Dari Kabul menuju umat yang satu: Bisakah kita bangkit melalui pembebasan diri dari sistem riba global? Oleh: Fuad Kautsar Pada akhir tahun ...
Dari Kabul menuju umat yang satu: Bisakah kita bangkit melalui pembebasan diri dari sistem riba global?
Oleh: Fuad Kautsar
Pada akhir tahun 2025, bank sentral Afghanistan mengumumkan penghentian total sistem perbankan berbasis riba. Dengan demikian, seluruh bank di Afghanistan—termasuk Kabul Bank—beroperasi berdasarkan akad-akad Islam murni seperti murabahah, musyarakah, ijarah, dan lainnya. Wakil gubernur bank sentral menegaskan bahwa “sistem riba telah berakhir,” serta menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan mulai meningkat secara bertahap seiring bertambahnya jumlah simpanan.
Transformasi besar ini dimulai segera setelah pembebasan Afghanistan (Agustus 2021), lalu dipercepat pada tahun 2022 dengan mengalihkan seluruh sistem keuangan kepada skema-skema syariah. Isolasi yang dikenakan terhadap Afghanistan pasca pembebasan turut berkontribusi pada keberhasilan kelahiran bersejarah tersebut, sehingga penghapusan riba menjadi keputusan yang dapat dieksekusi tanpa perlawanan berarti dari sistem perbankan global.
Pertanyaan yang Wajib Diajukan
Bagaimana sistem “Islam internal” ini berinteraksi dengan dunia luar yang masih berbasis riba? Terutama dengan negara-negara seperti China yang membeli mineral Afghanistan (tembaga, litium, emas) dengan imbalan peralatan dan pembangunan infrastruktur untuk membangun negeri.
Jawaban realistisnya: Afghanistan tidak mengambil pinjaman berbunga, melainkan bertransaksi melalui penjualan komoditas dan mineral secara tunai, serta investasi yang didasarkan pada prinsip bagi hasil dan bagi risiko dalam proses eksploitasi sumber daya alam. Hal inilah yang menjelaskan mengapa implementasi proyek-proyek tersebut berjalan lambat, khususnya dengan China yang dikenal sangat berhati-hati dan sering beralasan adanya risiko keamanan.
Model Afghanistan membuktikan bahwa transformasi internal itu mungkin dilakukan, sekaligus menunjukkan pentingnya langkah menuju cita-cita “Pasar Bersama Islam.”
Dari Pengalaman Lokal Menuju Mimpi Kolektif
Jika Afghanistan mampu mewujudkan pencapaian nyata tersebut meskipun berada dalam isolasi internasional, mengapa berbagai seruan yang lebih luas untuk membangun blok ekonomi Islam sebagai pesaing sistem ekonomi berbasis riba belum juga berhasil hingga hari ini?
Perlu disebutkan bahwa pemerintahan Erdogan di Turki termasuk salah satu pihak yang paling aktif menyerukan hal tersebut dalam berbagai forum ekonomi Islam, seperti KTT Ekonomi Islam Istanbul 2025. Dalam forum tersebut, ia menyerukan peningkatan perdagangan, investasi, dan kerja sama keuangan di antara negara-negara Islam.
Ia mengingatkan bahwa umat Islam mencakup seperempat populasi dunia, namun hanya berkontribusi sekitar 10% terhadap ekonomi global. Sementara itu, industri keuangan syariah yang diperkirakan bernilai sekitar 5,2 triliun dolar AS pada tahun 2025 masih tergolong kecil dibandingkan sistem keuangan berbasis riba. Karena itu, diperlukan alternatif Islam yang berlandaskan etika untuk mengeluarkan dunia Islam—bahkan dunia secara umum—dari berbagai krisis yang dipandang sebagai dampak dari sistem riba.
Adapun Organisasi Konferensi Islam, yang didirikan pada tahun 1969 sebagai organisasi internasional terbesar setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa, masih berjalan di tempat meskipun piagamnya telah direvisi pada tahun 2008 dan namanya diubah menjadi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Menurut penulis, hal itu terjadi karena negara tempat organisasi tersebut bermarkas dan pihak-pihak yang mengelolanya—yakni keluarga Saudi—tidak memiliki kemauan maupun kemampuan yang cukup. Akibatnya, organisasi itu terus berbicara tentang “Pasar Bersama Islam” selama puluhan tahun tanpa realisasi yang berarti.
Padahal, aset gabungan negara-negara anggotanya diperkirakan mencapai sekitar 6 triliun dolar AS pada awal tahun 2026. Namun kemajuan tetap tersendat akibat perpecahan yang terus berulang dan kecenderungan setiap anggota mengejar kepentingan nasionalnya sendiri, bahkan jika harus mengorbankan kepentingan rakyat atau umat Islam secara keseluruhan.
Negara-negara Teluk, misalnya, mengekspor bahan mentah dan mengimpor barang-barang manufaktur dari luar dunia Islam, meskipun alternatif yang kuat tersedia di dalamnya. Ketergantungan pada sistem SWIFT juga dianggap menunjukkan bentuk ketergantungan yang tidak sehat bagi negara-negara Islam.
Sementara itu, negara-negara miskin terjebak dalam utang yang kemudian dimanfaatkan oleh negara-negara kaya, termasuk negara-negara Teluk, demi kepentingan mereka sendiri, sebagaimana yang diklaim terjadi pada Pakistan saat ini. Di samping itu, tarif-tarif bea masuk membebani negara-negara miskin tanpa benar-benar memberi manfaat yang berarti bagi negara-negara kaya.
Sementara itu, negara-negara miskin terjebak dalam utang yang kemudian dimanfaatkan oleh negara-negara kaya, termasuk negara-negara Teluk, demi kepentingan mereka sendiri, sebagaimana yang diklaim terjadi pada Pakistan saat ini. Di samping itu, tarif-tarif bea masuk membebani negara-negara miskin tanpa benar-benar memberi manfaat yang berarti bagi negara-negara kaya.
Pertanyaan-Pertanyaan Penting Saat Ini
Jika secara Islam tidak cukup hanya menerapkan “jendela-jendela syariah” atau akad murabahah di dalam sistem ekonomi yang masih berbasis riba, sementara Afghanistan telah membuktikan kemungkinan dan manfaat transformasi menyeluruh tersebut bagi negara dan masyarakatnya, maka:
Mengapa negara-negara Islam enggan beralih sepenuhnya kepada sistem ekonomi Islam setidaknya di dalam negeri mereka?
Mengapa negara-negara Islam enggan beralih sepenuhnya kepada sistem ekonomi Islam setidaknya di dalam negeri mereka?
Mengapa negara-negara yang relatif kaya enggan mengurangi ketergantungan terhadap dolar, memperkuat perdagangan antarnegara Islam, dan membangun industri bersama?
Mengapa ekonomi Islam yang didasarkan pada prinsip untung-rugi bersama masih dipandang sekadar sebagai alternatif etis, bukan sebagai visi kompetitif untuk tingkat global?
Penutup
Bangsa Afghanistan sekali lagi membuktikan bahwa kemauan politik dapat menghasilkan perubahan nyata di tingkat lokal. Namun, persatuan umat dan reformasi besar yang menyeluruh merupakan kunci bagi setiap cita-cita kolektif dunia Islam.
Maka, apakah umat yang diperintahkan secara tegas untuk meninggalkan riba akan bersatu membentuk front pembebasan yang dianggap wajib, ataukah akan tetap berada dalam orbit sistem ekonomi ribawi yang menurut keyakinan penulis pada akhirnya pasti merugi?
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu benar-benar beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah akan ada perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi.”
(QS. Al-Baqarah: 278–279)
(QS. Al-Baqarah: 278–279)
Diterjemahkan dari Majalah As-Shumud nomor 245, Juni 2026.
Sumber terjemah:
https://pesantrenbik.com/dunia-islam/dari-kabul-menuju-umat-yang-satu-bisakah-kita-bangkit-melalui-pembebasan-diri-dari-sistem-riba-global/
Sumber asli:
https://www.alsomood.af/%d9%85%d9%86-%d9%83%d8%a7%d8%a8%d9%88%d9%84-%d8%a5%d9%84%d9%89-%d8%a7%d9%84%d8%a3%d9%85%d8%a9-%d8%a7%d9%84%d9%88%d8%a7%d8%ad%d8%af%d8%a9-%d9%87%d9%84-%d9%8a%d9%85%d9%83%d9%86%d9%86%d8%a7-%d8%a7%d9%84/
https://www.alsomood.af/%d9%85%d9%86-%d9%83%d8%a7%d8%a8%d9%88%d9%84-%d8%a5%d9%84%d9%89-%d8%a7%d9%84%d8%a3%d9%85%d8%a9-%d8%a7%d9%84%d9%88%d8%a7%d8%ad%d8%af%d8%a9-%d9%87%d9%84-%d9%8a%d9%85%d9%83%d9%86%d9%86%d8%a7-%d8%a7%d9%84/

COMMENTS