Piagam Ulama Ummat Tentang Banjir Al-Aqsha بسم الله الرحمن الرحيم Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang الحمد ل...
Piagam Ulama Ummat Tentang Banjir Al-Aqsha
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
الحمد لله رب العالمين، وَعَد بنصر المؤمنين في الدنيا والآخرة، ويوم يقوم الأشهاد وصلى الله وسلم على نبينا محمد خير العباد وعلى آله وصحبه إلى يوم التناد، وبعد:
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang telah menjanjikan kemenangan bagi orang-orang yang beriman di dunia dan akhirat, pada hari ketika para saksi berdiri. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, sebaik-baik hamba, keluarga dan para sahabatnya hingga hari kiamat.
﴿الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا﴾
"(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah dan mereka takut kepada-Nya dan mereka tidak takut kepada seorang pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan." [Al-Ahzab: 39].
Karena tanggung jawab yang dibebankan oleh Allah kepada para ulama untuk menjelaskan kebenaran, memberikan nasihat yang tulus, menetapkan bukti, dan membantah keraguan, piagam ini dikeluarkan oleh sekelompok ulama umat untuk memandu wacana keagamaan terkait masalah Palestina, khususnya operasi Baitul Maqdis dan konsekuensinya. Piagam ini bertujuan untuk menetapkan visi hukum yang tegas tentang peristiwa tersebut untuk menguatkan hati orang-orang yang tulus, membungkam para penista, dan menempatkan para penguasa Muslim, ulama, dan umat Islam secara umum di hadapan kewajiban agama mereka untuk mendukung perlawanan, membantu rakyat Palestina, dan membebaskan tempat-tempat suci umat Islam.
Penting untuk dicatat bahwa piagam ini merupakan hasil ijtihad kolektif melalui pertemuan kelompok, konsultasi dengan lembaga-lembaga ilmiah dan cendekiawan senior, serta refleksi atas masukan mereka. Piagam ini telah dipersiapkan, ditinjau, dan diselesaikan oleh para ulama dari berbagai negara, dan ditandatangani oleh badan-badan ilmiah, serikat pekerja, dan asosiasi hukum. Harapannya adalah agar umat bersatu di belakangnya dan setiap Muslim memenuhi kewajiban mereka untuk mendukung sesuai dengan kapasitas mereka. Allah mengatakan yang benar dan memberi petunjuk.
———————————————-
Daftar Istilah dalam Piagam
-Piagam: Seperangkat prinsip-prinsip dan hukum agama yang disepakati oleh para ulama penandatangan untuk memperjelas kewajiban terkait operasi Pembebasan Al-Aqsha dan dampaknya.
-Perlawanan: Segala bentuk jihad dan upaya untuk mengusir agresi terhadap tanah Palestina.
-Banjir: Pertempuran yang diluncurkan pada 7 Oktober 2023, dan konfrontasi berikutnya antara mujahidin dan penjajah.
-Jihad Pertahanan: Semua upaya, dengan nyawa, harta, ucapan, dan sarana yang tersedia, untuk melawan musuh yang menduduki dan mengusir agresinya baik yang aktual maupun yang diantisipasi.
-Al-Aqsha: Masjid tersuci ketiga dalam Islam setelah Dua Masjid Suci, yang terletak di Yerusalem di Palestina yang diberkahi di barat daya Levant. Ini adalah kiblat pertama dan tempat perjalanan malam dan kenaikan Nabi Muhammad SAW. Allah menguduskan dan memberkati masjid ini dan sekitarnya. Masjid ini adalah masjid yang murni Islam di seluruh area seluas 144.000 meter persegi, termasuk apa yang ada di atas dan di bawahnya. Tidak ada orang lain yang memiliki hak atau otoritas atasnya. Masjid ini tidak menerima pembagian waktu atau ruang.
-Wilayah Pendudukan: Seluruh wilayah Palestina dan sekitarnya yang diduduki oleh Zionis dari Suriah, Lebanon, Yordania, dan Mesir.
-Entitas Zionis: Entitas rasis, pemukim-kolonial, dan ekspansionis yang memusuhi kemanusiaan. Merampas tanah Palestina dan menodai kesucian Islam. Sejak awal berdirinya, entitas ini telah melakukan genosida dan pemindahan paksa serta melanggar hukum, norma, dan hak asasi manusia internasional.
-Zionisme: Gerakan ekspansionis politik dan ideologis rahasia yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina dan sekitarnya, dan meningkatkan pengaruh regional dan global. Gerakan ini mencakup siapa saja yang percaya dan melayani tujuannya, meskipun bukan orang Yahudi.
-Narasi Zionis: Narasi media Zionis palsu yang mengklaim hak historis dan politis atas tanah air Yahudi di Palestina. Narasi ini menampilkan konflik melalui kebohongan dan distorsi.
———————————————-
Bab Satu: Posisi Agama Terkait Pendudukan Palestina dan Entitas Zionis
● Palestina adalah wilayah Islam dari sungai hingga laut, dari Ras al-Naqoura hingga Umm al-Rashrash, termasuk Yerusalem dan Al-Aqsa, sejak perjalanan malam dan kenaikan Nabi hingga Hari Kiamat.
● Islam adalah identitas Yerusalem dan Palestina, dan Yerusalem merupakan bagian dari identitas Muslim. Tanah tersebut adalah tanah Islam. Ketika orang kafir mendudukinya, jihad untuk membebaskannya menjadi wajib berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ ulama.
● Tidak ada yang berhak menyerahkan bagian mana pun dari Palestina. Siapa pun yang melakukannya adalah pengkhianat berdasarkan kesepakatan ulama Muslim.
● Jihad adalah kewajiban individu bagi rakyat Palestina dan kewajiban kolektif bagi umat Islam secara keseluruhan, terutama para ulama dan penguasa.
● Keteguhan di tanah suci adalah bentuk tertinggi dari ribat. Hal ini membuat orang kafir marah, menggagalkan rencana mereka, memperkuat perlawanan, dan mewujudkan tujuan mereka.
● Kembalinya warga Palestina ke rumah dan tanah leluhur mereka adalah hak dan kewajiban yang tidak kadaluwarsa seiring waktu. Dilarang menyerahkan atau menerima kompensasi untuk hal tersebut.
● Entitas Zionis tidak sah menurut hukum Islam dan tidak memiliki dasar hukum. Menentang entitas tersebut adalah kewajiban agama yang didasarkan pada hukum ilahi sebelum hukum internasional. Penjajah Yahudi tidak memiliki hak atas bagian mana pun dari Palestina.
● Semua keputusan internasional yang mengakui entitas Zionis di bagian mana pun dari Palestina adalah batal secara agama.
● Semua perjanjian yang mengakui keberadaan entitas Zionis di bagian mana pun dari Palestina adalah batal secara agama dan tidak memiliki efek hukum.
● Normalisasi hubungan dengan entitas Zionis oleh beberapa negara tidak mengubah fakta pendudukan atau menghilangkan kewajiban jihad dan perlawanan. Perjanjian semacam itu batal dan tidak mengikat umat Islam atau warga negara dalam hal apa pun.
● Mendukung pendudukan Zionis dalam bentuk apa pun dilarang dan bertentangan dengan dasar-dasar dan persyaratan iman. Hal ini berlaku bagi individu, kelompok, negara, dan pemerintah.
● Menghadapi proyek Zionis dan membongkar struktur fisik, ideologis, politik, dan media-nya adalah kewajiban bagi umat Islam dan tanggung jawab bersama manusia.
———————————————-
Bab Dua: Pedoman Pembahasan Agama tentang Banjir
● Fatwa tentang krisis, termasuk Banjir Al-Aqsa, harus didasarkan pada teks-teks suci, tujuan hukum, dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
● Fatwa sah jika dikeluarkan oleh ulama yang berkompeten, relevan dengan situasi, dan bebas dari tekanan politik atau popularitas.
● Setiap fatwa yang bertentangan dengan bukti yang jelas dari Al-Qur’an, Sunnah, atau konsensus ulama adalah tidak sah.
● Menimbang manfaat dan kerugian adalah tugas agama yang dipercayakan kepada ulama yang berkualifikasi, yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dan mempertimbangkan realitas.
● Seorang mufti harus memahami konteks dan konsekuensi penuh dari setiap peristiwa, termasuk rencana musuh. Siapa pun yang tidak memahami baik realitas maupun wahyu tidak dapat mengeluarkan putusan dengan benar.
● Mujahidin, terutama yang berada di dan sekitar Yerusalem, termasuk di antara orang-orang beriman yang paling saleh. Mereka menunaikan kewajiban atas nama umat Islam dan harus didukung, dipuji, serta dilindungi dari fitnah yang datang dari orang-orang yang bodoh atau jahat.
● Menyebarkan keraguan tentang keabsahan jihad dan mempromosikan keraguan tersebut di media atau ruang publik adalah tindakan yang menyesatkan dan pengkhianatan.
● Ulama dan da'i tidak boleh melemahkan dukungan publik terhadap mujahidin, maupun mengkritik kesalahan tulus mereka secara terbuka selama pertempuran. Koreksi harus dilakukan dengan lembut dan dalam konteks yang tepat.
————————————————-
Bab Tiga: Banjir Al-Aqsa dalam Hukum Islam
● Banjir Al-Aqsa merupakan bagian dari serangkaian jihad pertahanan yang panjang melawan penjajah Zionis dan pendukung mereka, seperti Inggris dan Amerika Serikat, selama lebih dari satu abad.
● Operasi ini merupakan bentuk jihad pertahanan yang tidak memerlukan izin dari penguasa, orang tua, atau pasangan, serta tidak memerlukan kesetaraan kekuatan dengan musuh. Ini adalah upaya kolektif dan terorganisir di bawah kepemimpinan perlawanan, berdasarkan persiapan yang tersedia.
● Mereka yang ikut serta dalam Banjir Al-Aqsa, baik yang gugur, terluka, maupun ditahan, telah menunaikan kewajibannya. Yang tersisa adalah umat Islam menunaikan kewajibannya.
● Menolak penjajah yang menyerang di Gaza adalah kewajiban yang tidak bersyarat.
● Harga yang berat yang dibayar oleh rakyat Gaza selama operasi ini bukanlah alasan untuk menyesal atau putus asa. Ini adalah bukti iman yang sejati dan pengorbanan. Balasan mereka ada pada Allah, Yang Maha Pemurah.
● Operasi ini telah meraih kemenangan besar dan membuka pintu bagi umat Islam untuk terlibat dalam jihad guna mendukung yang tertindas dan mempertahankan martabat serta kesucian. Umat Islam kini harus bertindak atas peluang ini.
● Pengorbanan besar perlawanan harus diimbangi dengan dedikasi dan pengorbanan yang setara dari umat Islam secara luas dalam hal tindakan, pemberian, dan solidaritas.
● Setiap orang yang tetap teguh di Gaza adalah peserta dalam pertempuran, terutama mereka yang melayani rakyat, mendokumentasikan kejahatan, dan mendukung moral, termasuk ulama, da'i, akademisi, jurnalis, dokter, tim penyelamat, dan pekerja kemanusiaan. Ini adalah jihad yang bersatu dalam senjata, kata-kata, dan keteguhan.
● Wanita-wanita Gaza, sebagai ibu, anak perempuan, istri, dan saudara perempuan, menunjukkan keteguhan dan perjuangan yang tak tertandingi. Mereka adalah mitra dalam perjuangan besar ini, seperti para sahabat perempuan awal seperti Umm Ammarah, Umm Sulaym, dan al-Khansa.
● Setiap Muslim yang mampu wajib mendukung saudara-saudaranya dengan tubuh, harta, keterampilan, dan suara. Kewajiban ini tidak bergantung pada permintaan langsung dari perlawanan.
● Pemimpin Muslim menanggung beban terbesar karena gagal mendukung perlawanan dan melindungi yang tertindas, meskipun memiliki arsenal besar yang dibeli dengan harta Muslim. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas setiap tetes darah dan setiap rumah yang hancur.
● Kejahatan pendudukan Zionis di Gaza, termasuk genosida, blokade, dan kelaparan, merupakan deklarasi perang terhadap seluruh umat Islam. Umat Islam harus menghadapi dan menargetkan musuh di mana pun ia berada.
● Setiap kerja sama keamanan dengan entitas Zionis, atau penghalangan dukungan terhadap perlawanan, atau pembatasan terhadap pendukungnya, merupakan kesetiaan yang jelas terhadap musuh, terlepas dari alasan yang diajukan.
———————————————-
Bab Empat: Penggusuran, Pelucutan Senjata, dan Kelaparan
● Setiap proyek yang bertujuan untuk menghilangkan perjuangan Palestina melalui pengungsian, pemukiman kembali pengungsi, atau Yahudisasi situs-situs suci adalah tidak sah menurut hukum Islam dan harus ditentang dengan tegas. Siapa pun yang menerima bagian apa pun dari hal-hal tersebut adalah pengkhianat terhadap Allah, Rasul-Nya, dan umat Muslim.
● Pengusiran paksa orang dari tanah mereka merupakan kejahatan besar dan salah satu bentuk penindasan terparah, yang dilarang secara ketat oleh ajaran Islam dan dikecam secara universal oleh hukum manusia.
● Mengumpulkan dan mempersiapkan kekuatan dalam segala bentuknya adalah kewajiban agama. Hal ini esensial untuk melindungi tanah Muslim, situs suci, nyawa, martabat, dan mencegah pengusiran.
● Dilarang bagi setiap Muslim, baik penguasa maupun rakyat, untuk menyerukan pelucutan senjata perlawanan, karena tuntutan tersebut mengandung bahaya pasti dan manfaat yang diimajinasikan. Sebaliknya, merupakan kewajiban untuk mempersenjatai perlawanan dan mendukungnya dengan segala bentuk kekuatan.
● Seruan untuk melucuti mujahidin dan merampas kekuatan mereka merupakan pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman, serta konspirasi terhadap Palestina dan kesuciannya, yang melayani tujuan musuh-musuh Islam.
● Perlawanan tidak boleh menerima seruan untuk menyerahkan senjatanya, karena hal itu akan membawa bahaya besar, memudahkan musuh, dan merupakan tindakan bunuh diri.
● Menggunakan kelaparan sebagai senjata perang merupakan salah satu kejahatan terkejam terhadap kemanusiaan. Hal ini merupakan noda bagi mereka yang melakukannya atau diam saja. Ummah harus menghadapi kejahatan ini dengan tegas, menentang semua yang membantu atau diam saja, dan memastikan penyediaan kebutuhan hidup dasar bagi mujahidin dan pendukungnya, sebagai pemenuhan hak mereka dan sebagai bentuk loyalitas dan solidaritas.
———————————————
Bab Lima: Kewajiban Umat Islam Terhadap Operasi Banjir Al-Aqsa
A. Kewajiban Ulama:
● Berbicara dengan jujur dan terbuka, mendorong orang untuk bersiap dan terlibat dalam jihad, menjelaskan sifat agama dari konflik dengan Zionis dan sekutunya, serta mengajarkan hukum jihad dan dukungan.
● Jelaskan bahwa membebaskan Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, dan para tawanan adalah pertempuran utama umat Islam. Netralitas dalam hal ini berarti berpihak pada kebatilan.
● Membantah keraguan tentang perlawanan dan menjelaskan hukum-hukum Islam terkait jihad secara umum dan khususnya di Palestina.
● Arahkan orang-orang untuk fokus pada prioritas saat ini (jihad) dan tunda debat ilmiah atau misionaris sekunder yang menyebabkan perpecahan.
● Promosikan persatuan dan perbedaan pendapat yang menghormati, peringatkan terhadap perpecahan dan retorika pesimistis yang melemahkan upaya dan merusak moral pejuang.
● Berikan peringatan terhadap rumor-rumor berbahaya, terutama yang menumbuhkan kekalahan psikologis, membingungkan orang dengan mukjizat palsu, atau mengalihkan perhatian dari kewajiban dengan klaim yang tidak berdasar.
● Kuatkan hati para mujahidin dan pendukungnya dengan Al-Qur’an dan Sunnah, serta ajarkan ketergantungan pada Allah.
● Berikan contoh. Ulama harus menjadi yang pertama melaksanakan apa yang mereka ajarkan, sebagai bukti kesungguhan.
● Kecam ulama korup yang menyebarkan kebohongan dan perbaiki kesalahan ulama yang tulus namun keliru dalam memahami aspek-aspek Banjir Al-Aqsa.
● Mobilisasi umat Islam di semua sektor untuk mendukung perlawanan dan menugaskan setiap kelompok perannya masing-masing.
B. Tugas Pemimpin:
● Mendukung para mujahidin di Palestina dengan dukungan, advokasi, dan sumber daya termasuk senjata, tenaga manusia, dan dana, serta menggunakan pengaruh mereka secara internasional.
● Putus semua hubungan dan komunikasi dengan musuh Zionis yang didasarkan pada landasan yang tidak sah.
● Mendorong warga negaranya untuk mendukung perlawanan dan memfasilitasi semua cara untuk melakukannya.
● Membuka jalur untuk melatih pemuda untuk jihad dan membebaskan situs-situs suci Islam.
● Hentikan pembatasan terhadap ulama dan da'i yang benar dalam mendidik masyarakat tentang jihad dan kewajiban dukungan.
● Hentikan semua transaksi komersial dengan entitas Zionis dan larang penyediaan barang apa pun kepadanya.
● Membela perlawanan di forum dan pengadilan internasional, menegaskan hak mereka untuk melawan pendudukan.
● Menuntut penuntutan hukum terhadap pelaku kejahatan perang Zionis di pengadilan internasional.
● Membela perlawanan di forum-forum internasional dan pengadilan, menegaskan hak mereka untuk melawan pendudukan.
C. Kewajiban Individu Kaya dan Sektor Ekonomi:
● Berikan sumbangan dengan ikhlas. Jika seseorang tidak dapat ikut serta dalam jihad secara fisik, mereka wajib menunaikan kewajiban secara finansial. Jihad finansial ini terpisah dari zakat.
● Menyediakan mujahidin di Gaza dan seluruh Palestina dengan segala yang mereka butuhkan: senjata, peralatan, dan perawatan untuk keluarga mereka.
● Menyediakan alternatif untuk produk dari perusahaan yang mendukung entitas Zionis, dan hindari berurusan dengan mereka.
D. Kewajiban Profesional Media:
● Gunakan semua platform media untuk membela mujahidin, menggalang umat Islam, dan mempromosikan kebaikan, kemenangan, dan prestasi mereka.
● Memberikan informasi kepada publik tentang sifat adil dari perjuangan Palestina berdasarkan standar agama, hukum, dan internasional. Soroti kejahatan Zionis dan lawan narasi Zionis dan pro-Zionis.
● Boikot media yang mempromosikan versi Zionis tentang peristiwa atau menyebarkan kebohongan tentang Operasi Banjir Al-Aqsa.
● Berkomunikasi dengan audiens global dalam bahasa mereka untuk menjelaskan kebenaran tentang Palestina, mengungkap hipokrasi Barat, dan mengapresiasi suara-suara keadilan dan solidaritas.
E. Tugas Akademisi dan Ahli Hukum:
● Boikot kegiatan akademik, budaya, ilmiah, dan media yang mempromosikan atau terlibat dalam normalisasi dengan entitas Zionis.
● Mendukung gerakan mahasiswa di perguruan tinggi yang memperjuangkan Palestina, menentang genosida di Gaza, dan mendukung Operasi Al-Aqsa Flood.
● Melakukan penelitian tentang operasi tersebut dari segala aspek untuk berkontribusi pada proyek pembebasan Palestina dari pendudukan.
● Mengajukan gugatan di pengadilan nasional terhadap perusahaan dan lembaga yang berurusan atau mendukung entitas Zionis.
● Mengungkap ketidakabsahan hukum perjanjian normalisasi dan menantangnya di pengadilan.
● Berpartisipasi dalam tindakan hukum di pengadilan internasional seperti Mahkamah Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional.
● Mengungkap ketidakabsahan hukum perjanjian normalisasi dan menantangnya di pengadilan.
F. Tugas Umat Islam Secara Umum:
● Mendukung rakyat Palestina, terutama rakyat Gaza, melalui segala bentuk bantuan dan solidaritas. Mengabaikan hal ini merupakan pengkhianatan dan penyerahan diri kepada musuh.
● Boikot perusahaan yang memasok entitas Zionis, selama hal itu tidak merugikan kebutuhan pokok.
● Mendidik anak-anak dengan nilai-nilai jihad, pengorbanan, dan kesetiaan. Ajarkan mereka tentang sejarah Palestina dan perlawanannya.
● Membela Masjid Nabi dan berjuang untuk membebaskannya dari tangan Yahudi dan Salibis. Berdiri bersama rakyat Palestina dengan segala cara yang mungkin.
● Tantang apatisme dan netralitas di kalangan Muslim yang menjauh dari masalah Ummah karena pertimbangan nasionalis atau lokal. Intelektual harus menghidupkan kembali semangat kebersamaan, kesadaran kolektif, dan memfokuskan kembali perhatian pada isu-isu inti, terutama perjuangan Al-Aqsa dan Palestina.
● Manfaatkan kesadaran yang terbangun akibat Banjir Al-Aqsa, naik ke levelnya, dan terapkan nilainya melalui proyek dan program serius di semua sektor masyarakat.
Disetujui oleh:
1. Markaz Takwin Ulama Mauritania / مركز تكوين العلماء موريتانيا
2. Dewan Fatwa Libya / دار الإفتاء الليبية
3. Rabithah Ulama Ahlus Sunnah / رابطة علماء أهل السنة
4. Haiah Ulama Palestina / هيئة علماء فلسطين
5. Majelis Ulama Irak / مجلس علماء العراق
6. Rabithah Ulama Palestina / رابطة علماء فلسطين
7. Haiah Ulama Muslimin Lebanon / هيئة علماء المسلمين في لبنان
8. Rabithah Ulama Afrika Utara / رابطة علماء المغرب العربي
9. Haiah Ulama Libya / هيئة علماء ليبيا
10. Perhimpunan Muhammadiyah-Indonesia / جمعية المحمدية-إندونيسيا
11. Lembaga Internasional untuk Membela Nabi Muhammad / الهيئة العالمية لنصرة نبي الإسلام ﷺ
12. Majelis Umum Ulama Somalia / المجلس العام لعلماء الصومال
13. Persatuan Ulama dan Madrasah Islamiyah-Turki / اتحاد العلماء والمدارس الإسلامية تركيا
14. Rabithah Imam dan Da'i Senegal / رابطة الأئمة والدعاة السنغال
15. Rabithah Ulama Eritrea / رابطة علماء أرتريا
16. Rabithah Ulama Al-Azhar Asy-Syarif di Luar Negeri / رابطة علماء الأزهر الشريف بالخارج
17. Haiah Ulama Somalia / هيئة علماء الصومال
18. Majelis Da'i Lebanon / مجلس الدعاة في لبنان
19. Lembaga Studi Penelitian Literatur Komparatif dan Analitis di Teheran-Iran / معهد أبحاث الادب المقارن والتحليلي بطهران
20. Rabithah Imam, Khatib, dan Da'i Irak / رابطة أئمة وخطباء ودعاة العراق
21. Al-Munata Al-Islami Mauritania / المنتدى الإسلامي الموريتاني
22. Perhimpunan Al-Ma'ali untuk Ilmu dan Pendidikan Aljazair / جمعية المعالي للعلوم والتربية الجزائر
23. Persatuan Ulama Malaysia / جمعية علماء ماليزيا
24. Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) / مجلس المثقفين والعلماء الشباب الإندونيسي
25. Persatuan Islam Indonesia / الاتحاد الإسلامي الإندونيسي
26. Mu'assasah Wali Amanat Al-Aqsha untuk Dai dan Sarjana Syariah / مؤسسة أمناء الأقصى للدعاة وخريجي الشريعة
27. Multaqa Ulama Somalia / ملتقى علماء الصومال
28. Multaqa Du'at Palestina / ملتقى دعاة فلسطين
29. Al-Irsyad Al-Islamiyah-Indonesia / جمعية الإرشاد الإسلامية-إندونيسيا
30. Lembaga Studi Banding untuk Penelitian Masa Depan di Teheran / معهد الدراسات المقارنة لبحوث المستقبل بطهران
31. Mujamma Khulafa'ur Rasyidin-Gaza / مجمع الخلفاء الراشدين غزة
32. Ikatan Dai Indonesia (IKADI) / اتحاد دعاة إندونيسيا
33. Dewan Syariah Kota Surakarta-Indonesia (DSKS) / المجلس الشرعي لمدينة سوراكارتا-إندونيسيا
34. Wahdah Islamiyah-Indonesia / جمعية الوحدة الإسلامية-إندونيسيا
35. Perkumpulan Al-Washliyah-Indonesia / جمعية الوصيلة-إندونيسيا
36. Lembaga Studi Umm Al-Abrar - Provinsi Golestan-Iran / معهد أم الأبرار-محافظة كلستان-إيران
37. Perkumpulan Pemuda Islam-India / جمعيات شباب الإسلام-الهند
38. Mu'assasah Mihrab Al-Azhar / مؤسسة محراب الأزهر
39. Haiah Umah Wahidah / هيئة أمة واحدة
40. Majelis Ulama Partai Keadilan-Republik Maladewa / مجلس العلماء في حزب العدالة-جمهورية المالديف
41. Komite Tetap untuk Membela Al-Quds dan Palestina di Lebanon / الهيئة الدائمة لنصرة القدس وفلسطين في لبنان
42. Rumah Dakwah dan Du'at / بيت الدعوة والدعاة
43. Rabithah Ulama Suriah / رابطة العماء السوريين
Ditandatangani oleh:
1 Syaikh Shadiq al-Ghariani, Mufti Libya, Libya
2 Syaikh Ahmed al-Khalili, Mufti Kesultanan Oman, Oman
3 Syaikh Muhammad al-Hasan al-Dedew, Ketua Pusat Pelatihan Ulama, Mauritania, Mauritania
4 Profesor Dr. Ahmed al-Raysuni, Mantan Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Maroko
5 Syaikh Khalilur Rahman Sajjad Nomani, Rektor Universitas Darul Ulum India, India
6 Profesor Dr. Hammam Saeed, Profesor Hadits, Ketua Koalisi Global untuk Membela Palestina, Yordania
7 Profesor Dr. Khalid Abdullah al-Madzkur, Anggota Dewan Pembina Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Kuwait
8 Profesor Dr. Ibrahim al-Ansari, Dekan Fakultas Syariah Universitas Qatar, Qatar
9 Syaikh Abdur Razzaq Qasoum, Profesor Universitas, Sarjana Aljazair, Aljazair
10 Dr Burhan Saeed, Sekjen Rabithah Ulama Eritrea, Eritrea
11 Dr. Amirsyah Tambunan, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Indonesia
12 Syaikh Muhammad Abdul Maqsoud, Wakil Ketua Pertama Haiah Syariah untuk Hak dan Reformasi, Ulama Mesir, Mesir
13 Dr. Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR-RI, Indonesia
14 Dr. Abdul Hay Yusuf, Dekan Akademi Anshar Nabi, Sudan
15 Syaikh Dr. Ihsan Syan Ojak, Ketua Ifam Center Turki, Turki
16 Dr. Muhammad Yusri Ibrahim, Wakil Ketua American Open University, Wakil Ketua Universitas Internasional Malaysia, Mesir
17 Dr. Ghazi Al-Tawbah, Ketua Rabithah Ulama Suriah, Suriah
18 Prof. Abdul Sattar Abdul Jabbar, Anggota Sekjen Majma Fiqih Irak, Irak
19 Dr. Nawaf Hail at-Takrouri, Ketua Haiah Ulama Palestina, Palestina
20 Syaikh Ahmed Issa Al-Masrawi, Syaikh Qari Mesir, Mesir
21 Dr. Abdullah Lam, Ulama Senegal, Senegal
22 Syaikh Dato' Wan Muhammad bin Abdul Aziz, Ketua Majelis Ulama Malaysia, Malaysia
23 Prof. Ali Muhammad Al-Sawa, Ulama Yordania / Ketua Majelis Penghafal Al-Qur'an, Yordania
24 Prof. Mahmoud Abdul Aziz Al-Ani, Ketua Majelis Ulama Irak, Irak
25 Dr. Hamid Abdi Sultan, Mantan Menteri Wakaf Djibouti, Somalia
26 Prof. Dr. Abdullah Jaballah, Ulama Aljazair, Aljazair
27. Dr. Wasfi Ashour Abu Zaid, Asosiasi Professor Fikih dan Ushul Fikih Universitas Mardin-Turki, Mesir
28. Dr. Muhammad al-Saghir, Ketua Majelis Anshar Nabi Internasional, Mesir
29. Dr. Yunus Muhyiddin al-Astal, Anggota Majelis Ijtihad dan Fikih di Gaza, Palestina
30. Dr. Abu Zaid al-Maqri al-Idrisi, Anggota Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS), Ulama Maroko, Maroko
31. Dr. Marwan Abu Ras, Ketua Komite Al-Quds Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS), Palestina
32. Prof Mustafa Zulfiqar, Ulama Sunni Iran, Iran
33. Dr. Hassan Salman, Anggota Dewan Tinggi Rabithah Ulama Muslim, Eritrea
34. Dr. al-Hasan bin Ali al-Kattani, Ketua Rabithah Ulama Maroko, Maroko
35. Prof. Abdullah al-Zindani, Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Yaman
36. Dr. Muhammad Salih al-Shaib, Ulama Qatar, Qatar
37. Dr. Imad al-Mubayyad, Ulama Arab Saudi, Arab Saudi
38. Dr. Adel al-Harazi, Ulama Yaman, Yaman
39. Prof. Dr. Munir Hashim Al-Ubaidi, Wakil Ketua Majelis Ulama Irak, Irak
40 Syaikh Muhammad bin Saleh bin Ahmed Al-Gharsi, Ulama Turki, Turki
41 Dr. Al-Habib Al-Shoubani, Ulama Maroko (penasihat dan mantan menteri), Maroko
42 Dr. Muhammad Awam, Wakil Ketua Markaz Maqasid, Maroko
43 Dr. Othman Hassan Mahmoud, mantan Mufti Djibouti dan salah satu Ulama terkemuka di Tanduk Afrika, Somalia
44 Dr. Yahya Al-Sari, Anggota Komite Kementerian Fatwa, Aljazair
45 Dr. Saeed Al-Shabli, Ketua Mu'assasah Bab Al-Magharibah, Tunisia
46 Prof. Dr. Safwat Mustafa Halilovic, Profesor Tafsir dan Ulumul Qur'an, Bosnia
47 Syaikh Muhammad Tayyib Al-Ji, Ulama Turki, Turki
48 Prof. Dr. Raafat Muhammad Rashid Al-Miqati, Rektor Universitas Tripoli, Lebanon
49 Syaikh Mujibur Rahman Atiq Al-Nadwi, Ulama India, India
50 Prof. Dr. Mohsen Abdul Hamid, Ulama dan Cendikiawan Irak, Irak
51 Prof. Dr. Yassin Ali Ahmed, Ketua Fakultas Ushuluddin Universitas Imam Al-A'zham, Irak
52 Prof. Dr. Abdul Hakim Al-Saadi, Ulama Irak, Irak
53 Prof. Dr. Jamal Abdul Sattar, Sekjen Rabithah Ulama Ahlus Sunnah, Mesir
54 Syaikh Aflah bin Ahmed Al-Khalili, Ulama Kesultanan Oman, Oman
55 Prof. Dr. Ahmed Ismail Nofal, Profesor Tafsir dan Ulumul Qur'an/Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
56 Dr. Muhammad Rafi’, Ketua Markaz Ilmi Perspektif Maqasid, Maroko
57 Dr. Ahmed Omar Al-Omari, Ketua Wakaf Bait Dakwah dan Du'at Lebanon, Lebanon
58 Dr. Sami Al-Saadi, Sekjen Dewan Fatwa Libya, Libya
59 Syaikh Mahfouz bin Al-Walid, Ketua Al-Muntada Al-Islami Mauritania, Mauritania
60 Dr. Nassim Yassin, Ketua Rabithah Ulama Palestina, Palestina
61 Prof. Dr. Muhammad Ayman Al-Jammal, Ulama Suriah, Suriah
62 Syaikh Salman Al-Hussaini An-Nadwi, Ketua Asosiasi Syabab Muslim India, India
63 Dr. Abdur Razzaq Maqri, Sekjen Forum Pemikiran dan Peradaban Kuala Lumpur, Aljazair
64 Prof. Dr. Belkheir Taheri Al-Idrisi, Profesor Universitas-Ulama Aljazair, Aljazair
65 Dr Muhammad Abdul Karim, Sekjen Rabithah Ulama Muslim, Sudan
66 Dr. Abdul Hadi Agha, Wakil Sekretaris Kementerian Wakaf di Gaza, Palestina
67 Dr. Muhammad Saeed Bah, Sekjen Al-Muntada Al-Islami At-Tanmiyah Wa At-Tarbiyah, Senegal
68 Dr. Abu Jarrah Sultani, Profesor Tafsir dan Syariah Islam, Aljazair
69 Bapak Fathi Abdul Qader, Ketua Mu'assasah Global Pioneers, Tunisia
70 Syaikh Dr. Hamad bin Abdullah Al-Ali, Da'i dan Khotib-Ulama Kuwait, Kuwait
71 Prof. Dr. Muhammad Yusuf Al-Shatti, Profesor Universitas dan Khotib, Kuwait
72 Prof. Dr. Jamal Mahmoud Abu Hassan, Profesor Tafsir dan Ulumul Qur’an, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
73 Prof. Dr. Issa Ahmed Al-Falahi, Profesor Fikih Perbandingan Universitas Irak, Irak
74 Syaikh Muhammad Harun Khatibi, Ulama Afganistan, Afghanistan
75 Syaikh Ibrahim Jibril, Anggota Dewan Peradilan Afrika Selatan, Afrika Selatan
76 Dr. Muhammad bin Salem Al-Yafei, Ulama Qatar, Qatar
77 Dr. Masoud Sabri, Ulama Mesir di Kuwait, Mesir
78 Dr. Hussein Ghazi Al-Samarrai, Ulama Irak, Irak
79 Prof. Dr. Muhammad Abdullah Awida, Guru Besar Hadits-Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
80 Dr. Rami Ad-Dali, Ulama Palestina, Palestina
81 Prof. Dr. Muhammad Balouz, Ulama Maroko, Maroko
82 Prof. Dr. Abdul Jabbar Saeed, Kepala Fakultas Hadits Universitas Qatar, Palestina
83 Prof. Dr. Abdus Salam Ahmed Abu Samha, Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Qatar, Palestina
84 Dr. Muhammad Hammam Melhem, Anggota Maktab Tanfidzi Haiah Ulama Palestina, Palestina
85 Dr. Muhammad Saeed Bakr, Wakil Ketua Haiah Ulama Palestina, Palestina
86 Dr. Ibrahim Mahna, Anggota Maktab Tanfidzi Haiah Ulama Palestina, Palestina
87 Dr. Mufid Abu Amsha, Mantan Wakil Ketua Haiah Ulama Palestina, Palestina
88 Dr. Hatem Abdul Azim, Ulama Mesir di Turki, Mesir
89 Syaikh Abdul Majid Al-Murad Zaji, Ulama Sunni Iran, Iran
90 Syaikh Muhammad Hassan Tanun, Ulama Sudan, Sudan
91 Syaikh Abdullah bin Saeed Al-Ma'amari, Ulama Kesultanan Oman, Oman
92 Prof. Dr. Abduls Salam Balaji, Ulama Maroko, Maroko
93 Dr. Abdus Salam Al-Majidi, Ulama Yaman, Yaman
94 Syaikh Ali Yassin Al-Muhaimid, Ulama Suriah, Suriah
95 Dr. Ahmad Dawood Shahrouri, Ulama Palestina, Palestina
96 Dr. Hudzaifah Abdullah Azzam, Ulama Palestina, Palestina
97 Syaikh Muhammad Khair Musa, Anggota Maktab Tanfidzi Haiah Ulama Palestina, Palestina
98 Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Saad, pensiunan profesor universitas-profesor Fikih dan Ekonomi Islam , Yordania
99 Prof.Dr. Jabr Mahmoud Al-Fadilat, Mantan Dekan Fakultas Syariah Universitas Swasta Zarqa, Yordania
100 Prof. Dr. Ahmad Suleiman Ar-Raqab, anggota Haiah Ulama Palestina dan anggota Parlemen Yordania, Yordania
101 Ustadz Bachtiar Nasir, Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Indonesia
102 Dr. Hussein Abdul Hadi, Ketua Rabithah Ulama Suriah, Suriah
103 Prof. Dr. Fatah Husni As-Safouti, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
104 Dr. Najwa Badr Qaraqish, Pakar Fikih dan Ushul Fikih, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
105 Dr. Osama Fathi Abu Bakr, Anggota Rabithah Ulama Yordania, Yordania
106 Dr. Imad Misbah Nasr ad-Dayah, Ulama Gaza, Palestina
107 Syaikh Abkar Ali Imam, Persatuan Tokoh Islam Chad, Chad
108 Dr. at-Tayeb Hassan Tijani, Ittihad Ulama Afrika, Chad
109 Syaikh Daoud Badr Malik, Dai dan Reformis Sosial, Chad
110 Dr. Daif Allah Arabi Ibers, Imam dan Dai, Chad
111 Syaikh Muhammad Qoni Imam, Mu'assasah Al-Huda, Chad
112 Syaikh Muhammad Adam Mukhtar, Mu'assasah Al-Huda, Chad
113 Dr. Muhammad Abdul Hamid al-Shaqlidi, Anggota Maktab Tanfidzi Haiah Ulama Palestina, Yordania
114 Dr. Abdullah Ghalim, Anggota Asosiasi Ulama Muslim Aljazair, Aljazair
115 Hood Bakari Kony, Anggota Muktamar Nasional Ulama Mali, Mali
116 Prof. Dr. M. Zaitun Rasmin, Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Indonesia
117 Prof. Dr. Hakimuddin Salim, Dosen Universitas dan Anggota Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Indonesia
118 Dr. Tiar Anwar Bachtiar, Kepala Departemen Pendidikan Pengurus Pusat Persatuan Islam (PERSIS), Indonesia
119 Dr. Sajida Muhammad Abu Faris, Anggota Maktab Tanfidzi Haiah Ulama Palestina, Yordania
120 Dr. Ayman Abdel Aziz Amr, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
121 Dr. Fahmi Saeed Shoman, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
122 Dr. Maha Yassin Al-Jilani, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
123 Syaikh Yasser Al-Qadri, Kepala Wakaf Al-Quds untuk Pendidikan dan Bantuan, Suriah
124 Dr. Jalal Jalali Zahdeh, Anggota Haiah At-Tadris Universitas Teheran, Iran
125 Dr. Muhammad Salman Al-Farra, Dekan Universitas Islam Gaza dan Wakil Ketua Majelis Ijtihad Fikih di Gaza, Palestina
126 Dr. Mustafa Al-Tamimi, Anggota Haiah Ulama Palestina, Palestina
127 Prof. Dr. Sudanono Abdul Hakim, Kepala Departemen Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (KHLN-MUI), Indonesia
128 Drs. Bunyan Sebtomo, Wakil Kepala Departemen Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (KHLN-MUI), Indonesia
129 Profesor Ulku Sandi Afnans, Wakil Kepala Departemen Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (KHLN-MUI), Indonesia
130 Dr. Jila Muradur, Anggota Haiah At-Tadris Universitas Teheran, Iran
131 Syaikh Ayub Syafi'i Pour, Dosen Universitas Internasional Mazhab Islam, Iran
132 Syaikh Muhammad Nazir Khalifi, Dosen Ma'had Al-Abrar, Iran
133 Dr. Khaled Azizi, Peneliti Studi Islam, Iran
134 Dr. Abdul Ghani Movahed, Mudir Mu'assasah Suhaib Ar-Rumi Provinsi Siyan, Iran
135 Syaikh Abdur Rahman Qanou, Anggota Dewan Riset di Dewan Fatwa Libya dan Sekjen Haiah Ulama Libya, Libya
136 Prof. Dr. Radwan Jamal Al-Atrash, Guru Besar Tafsir Universitas Islam Malaysia, Palestina
137 Dr. Attia Adlan, Ulama Mesir, Mesir
138 Syaikh Ahmed Abdur Rahman Al-Hasani, Ulama Mauritania, Mauritania
139 Dr. Abdullah Yousef Abu Alian, Dekan Fakultas Dakwah Islam Gaza, dan anggota Majelis Ijtihad Fikih di Gaza, Palestina
140 Syaikh Abdul Majid Moradzahi Khashi, anggota Majma Fikih Islam Ahlus Sunnah Iran, Iran
141 Prof. Dr. Aref Khalil Abu Eid, Guru Besar Universitas dan Advokat, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
142 Dr. Uzair Hafez Nazir, Doktor Fikih dan anggota Parlemen Irak, Irak
143 Dr. Fathi Moulay Abdul Wahid, dosen di Universitas Imam Al-A'zham Fakultas Ushuluddin Kirkuk dan Imam Serta Dai di Irak, Irak
144 Dr. Dilshad Jalal Muhammad, dosen di Universitas Kirkuk Fakultas Pendidikan dan Humaniora, Irak
145 Ssyikh Abdus Sattar Saeed Hama Rus Al-Fardani, Imam dan Dai serta anggota Dewan Fatwa di Kirkuk, Irak
146 Dr. Ashraf Ghali, Sekjen Rabithah Ulama Al-Azhar di Luar Negeri, Swedia
147 Dr. Abdul Rahman Shadid, Anggota Haiah Ulama Palestina, Palestina
148 Dr. Abdul-Afu Al-Tamimi, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
149 Dr. Abeer Muhammad Hussein, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
150 Dr. Ahmed Muhammad Najeeb, Guru Besar Tafsir dan Ulumul Qur'an, Suriah
151 Syaikh Salamah Abdul Qawi, mantan penasihat Kementerian Wakaf dan Ketua Mu'assasah Mihrab Al-Azhar, Mesir
152 Dr. Muhammad Abu Bakr Al-Zunfali, Guru Besar Ushul Fikih, Anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Mesir
153 Dr. Younis Amar Malal, Guru Besar Universitas Spesialis Ushuluddin, Aljazair
154 Dr. Muhannad Suad Shaker Sheikhlar Al-Turkmani, Mudir Markaz Tahfizh dan Tilawah Al-Qur'an Syaikh Sa'ad, Irak
155 Dr. Qasim Muhammad Sawan, Sekjen Persatuan Media Elektronik Internasional, Lebanon
156 Dr. Muhammad Sheikh Ahmad, Anggota Dewan Pembina Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Mesir
157 Dr. Rania Muhammad Nasr, Peneliti Urusan Palestina, Palestina
158 Dr. Suleiman Al-Ahmar Al-Ansari, Guru Besar dan Dai dan Duta Besar Haiah Anshar Nabi Internasional, Aljazair
159 Dr. Muhammad Nasrallah Al-Hawrami, Akademisi dan Imam dan Khatib di Irak, Irak
160 Syaikh Mukhlis Barzaq, Peneliti dan Penulis Studi Baitul Maqdis, Palestina
161 Dr. Nour Al-Hayla, Peneliti di Pusat Penelitian Islam dan Dosen di Universitas Ibnu Khaldun, Palestina
162 Dr. Younis Akram Al-Jabri, Dosen di Fakultas Syariah Universitas Istanbul, Palestina
163 Dr. Muhammad Ali Bayoud, Mudir Mu'assasah Du'at Wali Amanat Al-Aqsha, Aljazair
164 Syaikh Muhammad Jaw Jalo, Koordinator Umum Ittihad Imam di Wilayah Utara, Guinea
165 Syaikh Muwaffaq Izzuddin Muhammad, Ketua Asosiaso Ulama Turkmenistan-Irak Al-Fatih, Irak
166 Syaikh Al-Ayashi Khalifi, Imam dan Khatib Serta Aktivis Dakwah, Aljazair
167 Prof. Dr. Alaa Eddin Eid, Profesor Riset dan Wakil Ketua Forum Mesir untuk Pakar dan Kompetensi, Mesir
168 Dr. Ahmed Hussein Abdel Karim, Dosen Universitas dan Dai serta Khatib, Suriah
169 Syaikh Ismail Khalil Abu Shaqeer, Anggota Haiah Ulama Palestina, Lebanon
170 Dr. Ahmed Wahab Al-Nimuni, Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Irak
171 Dr. Marouh Nassar, Anggota Haiah Ulama Palestina, Palestina
172 Syaikh Ali Al-Yousef, Anggota Maktab Tanfidzi Haiah Ulama Palestina, Palestina
173 Syaikh Abdur Rahman Al-Hatami, Guru Besar Hukum Islam, Yaman
174 Dr. Muhammad Mustafa Dabbak, Akademisi dan Anggota Dewan Islam Suriah, Suriah
175 Dr. Hisham Ahmed Asani, Dosen Hukum Islam dan Imam serta Khatib, Suriah
176 Syaikh Abdul-Hay Syeikh Adam, Ketua Multaqa Ulama Somalia, Somalia
177 Syaikh Mahmoud Abdul-Bari, Ketua Majelis Umum Ulama Somalia, Somalia
178 Syaikh Imam Muhammad Jiye, Ketua Asosiasi Anas bin Malik Al-Islami, Senegal
179 Syaikh Anwar Muhammad Ghafoor, Ulama Irak, Irak
180 Syaikh Bin Salem Bahsham, Anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Maroko
181 Syaikh Othman Mahmoud Saeed, Guru Besar Universitas Irak, Irak
182 Syaikh Qasim Sabri Muhammad, Dosen dan Khatib Irak, Irak
183 Syaikh Musa Bouaro, Duta Besar Haiah Anshar Nabi Internasional dan Wakil Persatuan Nasional Imam Guinea, Guinea
184 Syaikh Sami Hamid Abdul Khaliq, Imam dan Khatib Irak, Irak
185 Syekh Alpha Musa Aw, Imam Tetap dan Khatib Markaz Haji Mahmoud Bah di Dakar, Senegal
186 Syaikh Muhammad Job, Ketua Rabithah Imam dan Du'at di Wilayah Tawfiq, Senegal
187 Syaikh Ahmed Mustafa Ali, Imam dan Khatib di Irak, Irak
188 Syaikh Al-Muqri Muhammad Al-Habib Li, Imam Tetap dan Khatib Masjid Jami' As-Salam di Dakar, Senegal
189 Syaikh Ahmed Fakhri Al-Rifai, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
190 Syaikh Al-Yaman Abdullah Ali, Imam dan Khatib, Aljazair
191 Syaikh Abu Bakr Mori Doukouré Soumaoro, Federasi Pemuda Islam Liberia dan Ketua Dewan Tinggi Fatwa Liberia, Liberia
192 Syaikh Ahmed Tijan Tall, Ketua Dewan Tinggi Mu'alim Al-Qur'an di Dakar, Senegal
193 Syaikh Ahmed Tijan Dim, Pengawas Pendidikan Bahasa Arab di Dakar, Senegal
194 Syaikh Anwar Omar Ahmed, Imam dan Khatib, Irak
195 Syaikh Bilal Ali Muhammad, Imam dan Khatib, Irak
196 Syaikh Jassim Muhammad Amin, Kandidat Doktor Fikih Perbandingan dan Imam serta Khatib, Irak
197 Syaikh Jibril Hassi Job, Presiden Asosiasi Islam dan Dai, Senegal
198 Syaikh Jalaluddin al-Murad, Ulama Sudan, Sudan
199 Syaikh Jamal Dhiyab, Imam dan Khatib di Gabes serta Ketua Asosiasi Shaliy Alaih, Tunisia
200 Syaikh Jamal Sawaleh, Aktivis Islam dan Imam serta Khatib, Aljazair
201 Syaikh Hamid Hussein Mahmoud, Imam dan Khatib, Irak
202 Syaikh Muhammad Asoum, Ketua Dewan Syura Haiah Ulama Muslimin Lebanon, Lebanon
203 Syaikh Dr. Sami al-Khatib, Wakil Ketua Haiah Ulama Muslimin Lebanon, Lebanon
204 Syaikh Hassan Qatirji, Ketua Asosiasi Al-Ittihad Al-Islami Lebanon, Lebanon
205 Syaikh Al-Qadhi Ahmad Darwish al-Kurdi, Ketua Komite Tetap untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Lebanon
206 Syaikh Dr. Salem al-Rafi'i, Ketua Haiah Ulama Muslimin Lebanon, Lebanon
207 Syaikh Hussein Ahmad Qasim, Imam dan Khatib serta Anggota Haiah Ulama Palestina, Lebanon
208 Dr. (HC) Arif Ramdhani, Lc, MH, Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Jawa Barat, Indonesia
209 Dr. Yunihardi Karim Yusuf, Sekretaris Departemen Dakwah Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Indonesia
210 Syaikh Saif Al-Aqib Muhammad, Pendiri dan Penasihat Hukum Waris Islam di Universitas Al-Azhar Jakarta, Indonesia
211 Syaikh Abdul Rashid Zainal Abidin Kurdi, Ketua Dewan Ma'had Dakwah di Indonesia, Indonesia
212 Ustadz Izharul Haq, Lc, MA, Wakil Ketua Himpunan Da’i Muda Indonesia (HDMI), Indonesia
213 Syaikh Hussein Somare, Anggota Asosiasi Abdullahi Mariga untuk Dakwah dan Bimbingan, Senegal
214 Syaikh Hamdi Dado, Imam dan Peneliti Ilmu Syari'ah, Aljazair
215 Syaikh Khalid Hashim, Ulama Sudan, Sudan
216 Dr. Osama Abdullah Hamad Al-Satori, Ketua Ittihad Ulama, Dai dan Pemikir Irak, Irak
217 Syaikh Dr. Muhammad Ibrahim Al-Hajj, Anggota Sekjen Mu'assasah Wali Amanat Al-Aqsha untuk Du'at dan Sarjana Syariah, Lebanon
218 Syaikh Dr. Honor Taher Ali, Direktur Wakaf Sunni, Imam dan Khatib di Irak
219 Dr. Naziha Benaissa Maimoun Maarij, Ketua Komite Tetap dan Pemikiran Islam di Persatuan Ulama Muslimin Internasional (IUMS), Maroko
220 Ny. Widad Abdul Abbas Samawi, Koalisi Global Ulama dan Da'iyat untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Irak
221 Fatimah Muhammad Abdullah Al-Atiq, Kepala Departemen Universitas Rawafid Al-Khair, Mauritania
222 Syaikh Dr. Anfali Kuti, Ketua Asosiasi Pemuda untuk Reformasi Sosial, Guinea
223 Syaikh Delsoz Ahmed Mohamed Kader, Magister Tafsir Al-Qur'an dan Mahasiswa Doktoral, Imam dan Khatib, Irak
224 Syaikh Ramadan Qabel Saleh Al-Sheikhani, Imam dan Khatib, Irak
225 Syaikh Ziad Ahmed Saeed Al-Dalawi, Doktor Tafsir Al-Qur'an, Imam dan Khatib Masjid Arab, Irak
226 Syaikh Salim Mohammadi, Imam, Khatib dan Aktivis Dakwah, Aljazair
227 Syaikh Suleiman Baldi, Ketua Persatuan Imam Nasional, Guinea-Bissau, Guinea
228 Syaikh Saleh Mohamed Amin Darwish, Sarjana Ilmu Syariah, Irak
229 Syaikh Abdul Hakim Al-Saadawi, Ulama, Tunisia
230 Syaikh Abdul Hamid Al-Adasi, Ulama, Tunisia
231 Syaikh Abdullah Al-Mashhadani, Ulama, Irak
232 Syaikh Abdullah Kadi Oglu, Ulama, Turki
233 Syaikh Abdo Rustum, Anggota Dewan Islam Suriah, Suriah
234 Syaikh Ali Jalo, Ulama, Senegal
235 Syaikh Omar Hama Rashid Ahmed, Imam, Khatib, Dosen, dan Ketua Komite Fatwa, Irak
236 Syaikh Omar Abdel Qader Abdel Rahman, Sarjana Ushuluddin, Dosen Bahasa Arab, Imam dan Khatib, Irak
237 Syaikh Omar Mohamed Amin Khalifa, Imam dan Khatib, Irak
238 Syaikh Faraj Kindi, Dewan Pembina Haiah Ulama Libya, Libya
239 Syaikh Mohamed Mbacke Andor, Ulama, Senegal
240 Syaikh Mohamed Saeed Mohamed, Doktor Akidah Islam, Imam dan Khatib, Irak
241 Syaikh Mohamed Ghazi Baydoun, Imam Masjid Universitas Arab di Beirut, Lebanon
242 Syaikh Mohamed Mustafa So, Ketua Haiah Du'at di Tiaroye, Senegal
243 Syaikh Mohamed Mahdi Mohamed, Imam dan Khatib, Irak
244 Syaikh Mahmoud Al-Shomani, Dewan Pembina Haiah Ulama Libya, Libya
245 Syaikh Mahmoud Mohamed Faraj Saleh, Sarjana Syariah, Imam dan Khatib, Irak
246 Syaikh Mukhtar Badri, Ulama, Sudan
247 Syaikh Mukhtar Job, Ulama, Senegal
248 Syaikh Haroun Jaminka, Ketua Rabithah Du'at Senegal
249 Syaikh Youssef Hussein Abdullah, Da’i dan Guru Al-Qur’an, Irak
250 Amal Muhammad Hassan al-Masri, Anggota Haiah Ulama Palestina, Lebanon
251 Ibu Enas Hanino, Anggota Haiah Ulama Palestina Ulama, Palestina
252 Ibu Umm al-Khair Boukrish, dari Koalisi Global Ulama dan Da'iyah untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Aljazair
253 Tuan Khaled Muhammad Salih, Ulama Irak, Irak
254 Syaikh Abdul Latif Ali Hussein, dari Aliansi Masyarakat Yerusalem, Chad
255 Syaikh Tariq Muhammad Zakaria, dari Misfer al-Insania, Chad
256 Syaikh Adam Attia Abdul Karim, dari Asosiasi Pengembangan Pendidikan, Chad
257 Insinyur Badr Dawud Badr, dari Charity Association, Chad
258 Syekh Muhammad al-Hafiz Abdullah, pengkhotbah dan orator, Chad
259 Prof. Dr. Saeed al-Daraji, profesor universitas, dari cendekiawan Aljazair, Aljazair
260 Ibu Sanaa Haddad, dari cendekiawan Tunisia, Tunisia
261 Bapak Muhammad Marzouqi, profesor universitas, dari Aljazair sarjana, Aljazair
262 Tuan Mukhtar Kabi, ketua Rapat Umum Islam di Senegal, Senegal
263 Bapak Mustafa Sinyan, Ketua Yayasan Al-Himmah Alia, Senegal
264 Prof. Tawfiq Zayed Al-Raqab, Profesor Universitas, Palestina
265 Dr. Sidqi Muhammad Amin Issa, Cendekiawan dari Irak, Irak
266 Prof. Dr. Alaa Al-Din Al-Amin Al-Zaki, Sarjana dari Sudan, Sudan
267 Dr. Bassam bin Khalil Al-Safadi, Doktor Hadits, Universitas Islam, Gaza, Palestina
268 Syekh Jaafar Muhammad Al-Mas, Imam dan Khatib, Irak, Irak
269 Sheikh Jaafar Hadi, Kepala Departemen Pendidikan Islam di Sekolah Sharaf Al-Din, Kota Addu, Maladewa
270 Sheikh Habib Ahmed Hanafi, Direktur Universitas Imam Noman bin Thabit, Karachi, Pakistan
271 Sheikh Hussein Ansar, Ketua Asosiasi Isra di Maladewa, Maladewa
272 Dr. Zakaria Hassan Al-Ratrout, Anggota Komite Ulama Palestina dan Anggota Asosiasi Ulama Yordania, Palestina
273 Dr. Wafa Abdullah Azzam, Dosen Universitas di Fakultas Syariah, Universitas Qatar, Palestina
274 Dr. Ibrahim Al-Hilali, Anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional, Ulama dari Maroko
275 Dr. Idris Elmi, anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional, dari Maroko
276 Dr. Ahmed Al-Zaqqaqi, anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional, dari Maroko
277 Dr. Fouad Belmoden, anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional, dari Maroko
278 Dr. Murad Asaad Rashid Al-Salihi, Imam dan Da’i/Anggota Asosiasi Ulama Turkmenistan Al-Fateh Irak
279 Dr. Mardi Youssef Ghadhban, Imam, Pendakwah, dan Doktor Pengajar di Universitas Islam Beirut, Lebanon
280 Syekh Muhammad Ahmad Al-Muzain, anggota Asosiasi Ulama Palestina, Palestina
281 Dr. Ahmed Fathi Abu Qamar, perwakilan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di luar Gaza, Palestina
282 Dr. Idris Karim Mawloud, dari Irak
283 Ibu Samar Ahmad Mufleh Al-Saqr, Direktur Pusat Al-Qur'an dan Pusat Baca Al-Qur'an di Yordania
284 Ibu Intisar Muhammad Al-Samadi, dari Koalisi Global Ulama dan Pendakwah Perempuan untuk Mendukung Yerusalem dan Palestina, Yordania
285 Ibu Samiha Mahmoud Al-Hayari, dari Koalisi Global Ulama dan Pendakwah Perempuan untuk Mendukung Yerusalem dan Palestina, Yordania
286 Dr. Syekh Mahmoud Sami, dari ulama Turki, Turki
287 Syekh Ilmi Abdullah Atr, Imam, Pendakwah, dan Pendakwah, Somalia
288 Syekh Faisal Ali Robleh, Pendakwah dan Pendakwah, Somalia
289 Syekh Al-Mahdi Mustafa Saleh, Imam dan Pendakwah, Chad
290 Dr. Hamza Ahmaday Musa, Pendakwah dan Akademisi, Chad
291 Dr. Aisha Amin Ashar, Pendakwah dan Akademisi, Chad
292 Syekh Al-Mahdi Youssef, dari Yayasan Al-Shafi', Chad
293 Dr. Suad Jibril Ibrahim, Pendakwah dan Akademisi, Chad
294 Dr. Ibrahim Aziz Ahmed, dari Ulama Irak, Irak
295 Bapak Ibrahim Qandil, Anggota Asosiasi Ulama Palestina, Yordania
296 Dr. Ismail Muhammad Jalal, Doktor dalam Dasar-Dasar Fikih Islam, Dosen Universitas, Irak
297 Dr. Abu Bakr Al-Issawi, Wakil Presiden Koalisi Irak untuk Mendukung Al-Aqsa, Irak
298 Dr. Ahmed Ibrahim Ali, Dosen Universitas, Irak
299 Dr. Ahmed Saeed Masmah, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Palestina
300 Dr. Amin Haji Muhammad Amin Al-Duski, Imam, Pendakwah, dan Dosen Universitas, Irak
301 Dr. Omid Muhammad Amin Mustafa, PhD dalam Ushul al-Fiqh / Guru, Irak
302 Dr. Aso Saleh Rashad, PhD dalam Bahasa Arab dan Guru Ilmu Syariah, Irak
303 Dr. Bakhtiar Latif Ahmad, PhD dalam Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an / Guru dan Khatib, Irak
304 Dr. Bashir Issam al-Marrakshi, Sarjana, Maroko
305 Dr. Bashir Fattah Abdul Qadir, Sarjana, Irak
306 Dr. Balqman Ismail Amin, Profesor Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an, Imam dan Khatib, Irak
307 Dr. Bahad al-Din Abdul Mugheeth Khalifa, Guru dan Direktur Yayasan Qalam untuk Studi Al-Qur'an, Irak
308 Syekh Yusuf Abbas Ali, dari Dar al-Iman, Chad
309 Syekh Muhammad Nahar Zain, dari Ansar al-Sunnah, Chad
310 Syekh Muhammad Zain Nour, dari Ansar al-Sunnah, Chad
311 Syekh Sayyid Ali Bashar Adam, dari Youth Renaissance, Chad
312 Syekh Tijani Ahmad Abdul Wahid, dari Koordinasi Cendekiawan Chad, Chad
313 Dr. Muhammad Bishr Al-Kateb, Pendakwah dan Reformis Sosial, Chad
314 Dr. Jamal Al-Basha, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
315 Dr. Jamal Badi Ibrahim Al-Khatib, Ph.D., Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Palestina
316 Dr. Hassan Saleh Ahmed, PhD dalam Prinsip-Prinsip Fikih Islam / Imam dan Pendakwah, Irak
317 Dr. Hussein Siddiq, PhD dalam Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an / Guru dan Supervisor Pendidikan, Irak
318 Dr. Hussein Yaqoub Abdul Karim, Imam dan Pendakwah, Irak
319 Dr. Khaled Abdul Samad Abdullah, Pendakwah dan Direktur dari Perusahaan Irak-Irak
320 Dr. Ramadan Yakhlef, Profesor Universitas, Universitas Emir Abdelkader, Constantine, Aljazair
321 Dr. Ziad Ibrahim Muqdad, Kepala Departemen Fatwa Persatuan Cendekiawan Palestina, Gaza, Palestina
322 Dr. Zaid Yassin Suleiman, Sarjana, Irak
323 Dr. Serest Muhammad Amin Ahmad, Sarjana, Irak
324 Dr. Saad Jaballah Musab, Ilmu Sunnah dan Hadits, Aljazair
325 Dr. Samira Fahmi Amer, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
326 Dr. Sirwan Rashid Saeed, PhD dalam Fikih Islam, Imam dan Pengkhotbah, Irak
327 Dr. Shukr Ghafoor Faraj, PhD dalam Interpretasi, Imam dan Pengkhotbah, Irak
328 Dr. Saleh Ajili, sarjana Tunisia, Tunisia
329 Dr. Salah Taha Ali Al-Mazrouni, sarjana Irak, Irak
330 Dr. Abdul Haq Hanrauni, Imam, Pengkhotbah, dan Profesor Universitas, Irak
331 Dr. Abdul Rahman Belalem, Peneliti Studi Islam, Aljazair
332 Dr. Abdul Rahman Zaki Hamad, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Palestina
333 Dr. Abdul Rahman Qaddo, Anggota Dewan Penelitian di Rumah Fatwa Libya dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Cendekiawan Libya, Libya
334 Dr. Abdul Aziz bin Sayeb, Profesor Fikih dan Prinsipnya di Universitas Ilmu Islam Emir Qadir, Aljazair
335 Dr. Abdul Latif Yassin Ali, PhD dalam Tafsir Ilmu Al-Quran, Penulis dan Peneliti, Irak
336 Dr. Abdullah Munir Al-Badri, sarjana Sudan, Sudan
337 Dr. Abdul Salam Al-Jaladi, Ketua Koalisi Pemuda Majd Al-Islam dan Sekretaris Jenderal Yayasan Rasikhoon Al-Yaman
338 Dr. Abdullah Ghanem, Imam dan Pengkhotbah. Dari ulama Aljazair, Aljazair
339 Dr. Othman Hani Hassan, Dari ulama Sudan, Sudan
340 Dr. Imad Abdullah Muhammad, PhD dalam Dasar-Dasar Fikih Islam, Dosen Universitas, Irak
341 Dr. Ammar Qarfi, Dosen Universitas, Dari ulama Aljazair, Aljazair
342 Dr. Omar Al-Zalmi, Dari ulama Irak, Irak
343 Dr. Issa Shihab Ahmad, PhD dalam Akidah Islam, Imam dan Pendakwah, Irak
344 Syekh Muhammad Al-Amin Al-Khatib, Pendakwah, Pendakwah, dan Imam, Chad
345 Syekh Muhammad Awad, Pendakwah, Chad
346 Syekh Omar Ubaidullah, dari kalangan Dar Al-Iman, Chad
347 Syekh Hussein Ali Hussein, Pendakwah, Chad
348 Syekh Muhammad Al-Shadhili Saleh, dari Uni Afrika, Chad
349 Sheikh Hussein Hassan Younis, Pengkhotbah, Chad
350 Dr. Ahmed Ojali, Dari Masyarakat Amal Al-Rashad, Chad
351 Dr. Muhammad Musa Shaqifat, Khatib dan Imam, Chad
352 Dr. Fakher Abbas Issa, PhD dalam Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an / Imam dan Pengkhotbah, Irak
353 Dr. Fakher Muhammad Marq, Sarjana Irak, Irak
354 Dr. Fatima Shaqout, Universitas Ez-Zitouna, Tunisia
355 Dr. Faiz Aziz Ali, Sarjana Irak, Irak
356 Dr. Kamran Khalil Rashid, PhD di bidang Hadis, Irak
357 Dr. Kamal Essid, Sarjana Tunisia, Tunisia
358 Dr. Lotfi Al-Amdouni, Cendekiawan Tunisia, Tunisia
359 Dr. Luqman Ismail Amin, PhD bidang Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an / Imam dan Da'i, Irak
360 Dr. Maher Ibrahim Muhammad Hanun, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
361 Dr. Muhammad Al-Nouri, Cendekiawan Tunisia, Tunisia
362 Dr. Muhammad Ali Khattab, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
363 Dr. Muhammad Ayyad Abdul Latif, Wakil Ketua Dewan Ulama Partai Keadilan di Republik Maladewa, Maladewa
364 Dr. Mahmoud Saeed Al-Shajrawi, Ketua Yayasan Faz untuk Dukungan Pendidikan dan Psikologis, Palestina
365 Dr. Zakaria Abdul Hadi, Sekolah Tinggi Syariah, Universitas Qatar, Qatar
366 Dr. Hamed Abdel Aziz Al-Marwani, Akademisi dan Pengkhotbah Islam, Qatar
367 Dr. Mahmoud Abdullah Mahmoud, PhD dalam bidang Tafsir dan Ilmu Al-Quran, Profesor Universitas, Irak
368 Dr. Mudather Ahmed Ismail, Sarjana Sudan, Sudan
369 Dr.Murad Yaqoubi, Universitas Ez-Zitouna, Tunisia
370 Dr. Munira Jamil Jaber, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
371 Dr. Mahran Maher, Sarjana Sudan, Sudan
372 Dr. Najmuddin Ahmed, PhD dalam Fikih Islam/Imam dan Pengkhotbah, Irak
373 Dr. Najmuddin Hassan Sufi Abdul Qadir, PhD di bidang Ekonomi Islam, Profesor Universitas, Irak
374 Dr. Nizar Balaid, Cendekiawan Tunisia, Tunisia
375 Dr. Hani Al-Jalis, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
376 Dr. Hiwa Abu Bakr Ali, Dosen Universitas, Irak
377 Dr. Ayoub Abdullah, Doktor dalam Dakwah dan Budaya Islam, Imam dan Pendakwah, Irak
378 Dr. Zaida Baba Ahmed Hussein, Doktor dalam Fikih dan Prinsip-Prinsipnya, Irak
379 Dr. Ramzi Ghaleb Karim, Anggota Ikatan Cendekiawan Palestina, Palestina
380 Dr. Amer Al-Quraan, Ketua Persaudaraan Turki dan Wakaf Pendidikan, Palestina
381 Dr. Ruhollah Rahimi, Anggota Dewan Ilmiah Administrasi Pendidikan di Kabul, Afghanistan
382 Dr. Muhammad Hussein Saeed, Akademisi dan Profesor Departemen Studi Politik Syariah, Afghanistan
383 A. Noorullah Kothd, Profesor, Afghanistan
384 Dr. Mohsil Ghazi, Dosen Universitas, Afghanistan
385 Dr. Khadija binti Muhammad Musameh, Anggota Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, Maroko
386 Dr. Rula Muhammad Ahmad Mohsen, Doktor dalam Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an, Yordania
387 Dr. Sana Muhammad Abu Faris, Anggota Ikatan Ulama Palestina, Yordania
388 Dr. Yasser Abdul Taha Al-Shurafa, Anggota Fakultas, Universitas Islam, Gaza, Palestina
389 Dr. Muhammad Ismail, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Pakistan, Pakistan
390 Sheikh Rashid bin Kawthar, Wakil Presiden Mazhab Syariah dan Guru Besar Fikih Hanafi dan Hadits, Bangladesh
391 Sheikh Suleiman Abdullah Suleiman Amreesh, Kementerian Pendidikan, Gaza, Palestina
392 Sheikh Abdul Hakim Al-Saeed, Pendakwah dari Tunisia
393 Dr. Shakhwan Karim Saeed, Doktor dalam Hadits dan Ilmu-ilmunya, Imam dan Khatib, Irak
394 Dr. Shahada Ahmad Theeb, Wakil Presiden Cabang Turki Ikatan Ulama Palestina, Palestina
395 Sheikh Shihab al-Din Thabit Oglu, Guru Besar Ilmu Syariah, Turki
396 Sheikh Al-Hajj Siraj Bari, Ketua Dewan Islam Nasional Guinea-Bissau, Guinea
397 Syekh Salah al-Din Baqir, Imam dan Khatib, Irak
398 Dr. Taha Tahir Ali, PhD dalam Tafsir dan Ilmu Al-Qur'an, Imam dan Pengkhotbah, Irak
399 Syekh Abbas Muhammad al-Kurdi, Cendekiawan, Irak
400 Sheikh Abdullah Rashid, Ketua Yayasan Mahladib di Maladewa, Maladewa
401 Sheikh Omar Ismail Rahim, Cendekiawan, Irak
402 Dr. Firas Riyadh al-Saqqal, Profesor di Universitas Turki, Suriah
403 Dr. Kiwan Muhammad Saeed Muhammad, PhD dalam Doktrin Islam, Imam dan Pengkhotbah, Irak
404 Syekh Al-Hajj Cherno Embalo, Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam di Guinea-Bissau, Guinea
405 Syekh Fathi al-Rubai, Imam, Pendakwah, dan Profesional Media, Tunisia
406 Dr. Maher Ibrahim Siddiq, Direktur Rumah Bacaan untuk Hafalan dan Pengajaran Al-Qur'an, Lebanon
407 Syekh Muhammad Amzian, Guru Besar di Fakultas Syariah dan Studi Islam, Universitas Qatar, Qatar
408 Syekh Muhammad Ozer Al-Amidi, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama dan Sekolah Islam di Turki, Turki
409 Syekh Muhammad Dheeb Freija, Imam dan Pendakwah, Lebanon
410 Syekh Muhammad Abdul Karim Joudeh, Peneliti Syariah dan Asisten Hakim Syariah, Palestina
411 Syekh Mutia Rahman Abdul Halim, Cendekiawan, Pakistan
412 Syekh Shafiq Ibrahim Mustafa, Peneliti Pemikiran Islam dan Isu-isu Kepemudaan, Suriah
413 Syekh Shuaib Al-Hussaini Al-Nadwi, Cendekiawan, India
414 Syekh Ayman Khairallah, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
415 Abdul Rahman Awad Al-Ahmad, Ketua Dewan Syekh Hatay, Suriah
416 Dr. Nasir Al-Haq, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Organisasi Hidayatullah, Indonesia
417 Dr. Fahmi Salim Zubair, Wakil Ketua Jamaah Tabligh Muhammadiyah/Direktur Pendiri Yayasan Fahm al-Quran, Indonesia
418 Sheikh Azizul Haq Islamabadi, Wakil Sekretaris Jenderal Hefazat-e-Islam, Bangladesh
419 Dr. Shafiqullah Amin, Rektor Future University, Kabul, Afghanistan
420 Dr. Hayatullah Atid, Ketua Dewan Pembina Universitas Masa Depan, Kabul, Afghanistan
421 Dr. Daud Rashid, Guru Besar Studi Islam dan Anggota Majelis Ulama Indonesia, Indonesia
422 Sheikh Ahmed Oluwa, Presiden Dewan Tertinggi Islam Kombolcha, Ethiopia
423 Dr. Abdulrahman Tukur, Dosen Universitas, Kamerun
424 Syekh Khalid Bouba, Presiden Asosiasi Pemuda Muslim, Kamerun
425 Sheikh Ibrahim Bouba, Dosen Institut Islam, Kamerun
426 Abdulrahman Ali Sidbe, Khatib dan Pemimpin Gerakan Islam di Burkina Faso, Burkina Faso
427 Dr. Muhammad Zain Nur Hussein, Rektor Fakultas Agama, Ethiopia
428 Dr. Majdi Qwaider, Pemimpin Redaksi Jurnal Marqat al-Mahkamah, Palestina
429 Dr. Muhammad Yunus Ibrahimi, Anggota Fakultas, Universitas Salam, Kabul, Afghanistan
430 Syekh Abdul Wajid Basham, Dar al-Ulum al-Aliyah al-Arabiyya, Afghanistan
431 Dr. Lutfullah Saada, Penasihat Hukum dan Spesialis di Kementerian Pendidikan Afghanistan, dan Profesor di Departemen Fikih dan Hukum, Universitas Jahan dan Universitas Masa Depan, Afghanistan
432 Dr. Hussein Abdel Aal, Sekretaris Jenderal Yayasan "Satu Bangsa", Mesir
433 Prof. Mahmoud Yousef al-Shoubaki, Anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Palestina
434 Dr. Omar Bamba, Direktur Eksekutif Persatuan Cendekiawan Afrika, Mali
435 Dr. Hamad Ismail Labeeb Balkhi, Anggota Fakultas, Universitas Salam, Kabul, Afghanistan
436 Sheikh Abdul Warith Abdul Wahid, Cendekiawan Turkestan Timur, Turkestan
437 Sheikh Mahmoud Waked Al-Siddiq, Anggota Kantor Administrasi Asosiasi Cendekiawan Muslim di Lebanon, Lebanon
438 Sheikh Ahmed Amoura, Petugas Media Asosiasi Cendekiawan Muslim di Lebanon, Lebanon
439 Sheikh Khaled Arefi, Kepala Kantor Eksekutif Asosiasi Cendekiawan Muslim di Lebanon, Lebanon
440 Sheikh Hussam Ghali, Anggota Kantor Administrasi Asosiasi Cendekiawan Muslim di Lebanon, Lebanon
441 Sheikh Mustafa Alloush, Anggota Kantor Administrasi Asosiasi Ulama Muslim di Lebanon
442 Syekh Dr. Adnan Umamah, Anggota Kantor Administratif Persatuan Ulama Muslim di Lebanon
443 Syeikh Munir Ruqayyah, Anggota Kantor Administratif Persatuan Ulama Muslim di Lebanon
444 Dr. Abdul Rahman Hassan Khayel, Anggota Fakultas, Universitas Salam, Kabul, Afghanistan
445 Dr. Muhammad Zain Abu Ibrahim, Profesor Universitas, Perancis
446 Syekh Muhammad Yassin Hafez Abdul Raouf, Imam Masjid Qatar
447 Sheikh Fuad Mahmoud Haj Nour, Guru dan Pengkhotbah, Somalia
448 Bapak Zakaria Al-Siddiqi, Penasihat Syariah, Perancis
449 Prof. Dr. Al-Asaad Obeid, Profesor Universitas, Tunisia
450 Syekh Sidi Omar Al-Bakai, Pengkhotbah, Mauritania
451 Prof.Dr.Khaled Hussein Abdul Rahim Hamdan, Guru Besar Akidah Islam, Universitas Islam Gaza, Palestina
452 Hani Al-Jalis, Dosen, Yordania
453 Muwaffaq Ezzeddin Muhammad Talinjar, Ketua Asosiasi Al-Fateh Cendekiawan Turkmenistan Irak, Irak
454 ARiP ARIPIN, Dosen, Indonesia
455 Edy Chandra, Dewan Pembangun Iman, Persatuan Damai Indonesia, Indonesia
456 Muzakir Muhsin Thaha, Khatib, Indonesia
457 Bapak Irfan Karniawan, Pendeta, Indonesia
458 Sheikh Muhammad Zaki Shahada Hamad, Direktur Akademi Quran Elektronik Internasional, Palestina
459 Dr. Haitham Abdul Ghafoor Sabri, Peneliti Studi Islam, Yordania
460 Tuan Ajisa Yusuf, Anggota Parlemen, Aljazair
461 Syekh Effendi Anwar Hasnan, Guru Alquran, Indonesia
462 Bapak Muammar bin Muhammad Tahir, Indonesia, Persatuan Da’i Indonesia, Indonesia
463 Bapak Firdaws Azhar, Pembimbing Lisan, Kitab Al-Fateh, Cabang Jawa Barat, Indonesia
464 Dr. Ezzatullah Hamid, Da'i, Afghanistan
465 Dr. Muhammad Yunus Ibrahimi, Anggota Fakultas, Universitas Islam Internasional Afghanistan dan Kepala Departemen, Afghanistan
466 Dr. Shukrullah Mukhlis, Anggota Fakultas, Universitas Salam, Kabul, Afghanistan
467 Dr. Inamullah Rahmani, Profesor, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Salam, Kabul, Afghanistan
468 Dr. Dhinullah Sa'im, Guru Besar Studi Syariah, Universitas Rana, Kabul, Afghanistan
469 Dr. Muntaha Saleh Abdul Aziz Abu Ain, Anggota, Asosiasi Cendekiawan Yordania, Yordania
470 Dr. Hanan Muhammad Saleh Abu Hussein, dari Koalisi Global Cendekiawan dan Pendakwah Perempuan untuk Mendukung Yerusalem dan Palestina, Yordania
471 A. Amal Mahmoud Hanino, pendakwah dan anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Palestina
472 Dr. Iman Sufyan Khalil, anggota Asosiasi Cendekiawan Palestina, Yordania
473 Dr. Suleiman Shajrawi, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
474 Sheikh Zubeir Muhammad Ammari, anggota Komite Penasihat Asosiasi Cendekiawan Muslim Aljazair, Aljazair
475 Dr. Khalida Al-Nattour, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
476 Dr. Halima Abu Teir, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
477 Dr. Alaa Al-Asha, anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
478 Ibu Majida Muhammad Omrani, dari Koalisi Global Ulama dan Dai untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Maroko
479 Ibu Mufaz Salah Al-Qaisi, dari Koalisi Global Ulama dan Dai untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Irak
480 Dr. Fatima Aswit, dari Koalisi Global Ulama dan Dai untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Maroko
481 Ibu Yumna Saleh, dari Koalisi Global Ulama dan Dai untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Yordania
482 Dr. Sabiha Alawi Al-Samarrai, dari Koalisi Global Ulama dan Dai untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Irak
483 dr. Nadera Ayef Habib, dari Koalisi Global Ulama dan Dai untuk Membela Al-Quds dan Palestina, Irak
484 Dr. Hussam Abu Al-Hajj, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
485 Dr. Abdul Majeed Dayyeh, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
486 Dr. Omar Hammad, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
487 Dr. Maher Hanoun, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
488 Dr. Nadi Sabra, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
489 Dr. Maimouna Sharqieh, Anggota Haiah Ulama Palestina, Lebanon
490 Dr. Abdullah Abu Musameh, Anggota Haiah Ulama Palestina, Palestina
491 Dr. Khairy Al-Jundi, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
492 Bapak Rami Al-Mustafa, Anggota Haiah Ulama Palestina, Palestina
493 Dr. Nasr Ibrahim Al-Banna, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
494 Dr. Munther Zeitoun, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
495 Dr. Muhammad Mustafa Al-Aswad, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
496 Dr. Nasser Saadeh, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
497 Dr. Muhammad Ghanem Al-Usta, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
498 Dr. Khader Abu Khas, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
499 Dr. Muhammad Al-Alamat, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
500 Dr. Haitham Abdul Ghafour, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
501 Dr. Ali Al-Jayousi, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
502 Dr. Omar Al-Jayousi, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
503 Dr. Ibtihal Abdel Aziz Amro, Anggota Haiah Ulama Palestina, Yordania
504 Dr. Taqwa Afif Attili, Anggota Haiah Ulama Palestina, Palestina
505 Dr. Mahmoud Mustafa Abu Mahmoud, Haiah Ulama Palestina, Yordania
Sumber: https://palscholars.org/p35/
Download: https://drive.google.com/drive/folders/1i-V86xEm7Q3EhAGGxpU_PTAxSbz7mF4m
COMMENTS